Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Meski tengah hamil tua, Tengku Dewi resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika.
Gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew Andika diajukan kepada Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, secara e-court.
“Gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari Kamis dan sudah kita daftarkan by e-court,” kata kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Melalui kuasa hukumnya, gugatan cerai yang diajukan Tengku Dewi terhadap Andrew Andika pun sudah dikonfirmasi Mahkamah Agung.
“Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB dan sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia,” ujar Minola Sebayang.
“Kita ada WhatsAppnya tentang pembicaraan informasi pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 Juni 2024 nomor register PACBN 06062024 WIL,” ujarnya.
Tengku Dewi pun sudah memenuhi persyaratan gugatan cerai.
“Ini tinggal tunggu nomor perkara tentang biaya pendaftaran gugatan juga sudah kami bayarkan,” ujar Minola Sebayang.
Saat ini, Tengku Dewi tinggal menunggu jadwal persidangan dan nomor perkara.
“Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara,” tutup Minola Sebayang.
Baca Juga: Gugatan Cerai Tengku Dewi Terhadap Andrew Andika Rencananya Bakal Didaftarkan pada Pekan Ini