Find Us On Social Media :

Tengku Dewi Putri Resmi Gugat Cerai Andrew Andika, Tak Tuntut Harta Gana-gini

By Devi Agustiana, Kamis, 6 Juni 2024 | 20:39 WIB

Tengku Dewi Putri resmi gugat cerai Andrew Andika.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Aktris Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai Andrew Andika.

Gugatan cerai telah diajukan Tengku Dewi Putri secara e-court ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia," kata pengacara Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang, di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6/2024).

"Pendaftaran online, tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL," ujarnya.

Lebih lanjut, Tengku Dewi disebut tidak memasukkan perihal harta gana-gini dalam gugatan cerainya.

Namun, ia mengajukan hak asuh anak dan nafkah anak.

"Kekayaan dan harta Tengku Dewi menjadi miliknya, begitu pula dengan Andrew Andika."

"Dewi hanya meminta cerai dan hak asuh anak," ucap Minola.

Adapun nafkah dari Tengku Dewi yang diajukan pada Andrew Andika untuk anak-anaknya senilai Rp 20 juta perbulan.

"Besarannya Rp 20 juta per bulan untuk dua anak," pungkas Minola.

Baca Juga: Hamil Besar, Tengku Dewi Resmi Layangkan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika Usai Diselingkuhi: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang