DS berniat memasukkan jasad dalam bungkusan karung itu ke sebuah lubang di halaman rumahnya untuk menghilangkan jejak.
Polisi menemukan galian tanah sedalam kurang lebih 2,5 meter.
Ketika Polisi melakukan penyisiran di kediaman DS, Firdaus awalnya menduga ada korban selain GH.
Sebab ditemukan lubang galian berukuran serupa di kediaman DS.
“Ada dua titik (lubang) satu titik memang direncanakan pelaku untuk menanam korban, satu titik lagi kami duga mungkin ada korban lainnya, tapi kami sudah lakukan penggalian sedalam satu meter namun tidak ditemukan,” jelas Firdaus.
Sempat Lecehkan Korban
Mirisnya, sebelum tega membunuh bocah 9 tahun itu, pelaku juga sempat berusaha melecehkan korban.
Baca Juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Ajak Korban Ngamar Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar CCTV Hotel di Bandung
AKBP Muhammad Firdaus menyatakan saat penyidik memeriksa tersangka, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terlebih dahulu, baru kemudian melakukan pembunuhan.
“Tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban dengan cara meraba-raba payudara anak korban,” ucapnya.
“Selain itu tersangka berusaha memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban, namun tidak sepenuhnya masuk ke dalam alat kemaluan korban,” sambungnya.
Bukti pemerkosaan terhadap korban tersebut semakin kuat usai mengetahui hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.