Find Us On Social Media :

Dilecehkan Kemudian Dibekap, Bocah di Bekasi Tewas dalam Karung, Tampang dan Profesi Pelaku Terungkap

By Ulfa Lutfia Hidayati, Sabtu, 8 Juni 2024 | 12:27 WIB

Pelaku pembunuhan bocah di Bekasi

Grid.ID - Kasus pembunuhan bocah dalam karung menggegerkan warga Bekasi.

Jasad bocah perempuan itu ditemukan terbungkus karung di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Diketahui bila jasad bocah berusia 9 tahun itu merupakan korban pelecehan dan pembunuhan tetangganya sendiri.

Melansir Kompas.com, kronologi kasus ini bermula saat bocah berinisial GH (9) dilaporkan kedua orang tuanya hilang sejak Jumat (31/5/2024).

Orangtua korban pun melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi bersama warga mencari GH sampai akhirnya terendus keberadaan korban di dekat rumah pelaku berinisial DS (61).

Jenazah GH ditemukan pada Minggu (2/6/2024) pukul 02.00 WIB di lubang galian air sedalam 2,5 meter di belakang rumah pelaku.

Mirisnya, pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak 700 meter.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bocah berusia 9 tahun itu tewas setelah dibekap menggunakan bantal.

Baca Juga: Geger, Penemuan Jasad Wanita di Selokan Dekat Stasiun Bekasi Kenakan Kaos dari Brand Mewah, Ada Luka Benturan di Kepala

“Korban dibekap menggunakan bantal dan tangan kanan pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” kata AKBP Firdaus, seperti dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com, Sabtu (8/6/2024).

Kemudian, jasad GH dimasukkan ke dalam karung berukuran 50 kilogram.

DS berniat memasukkan jasad dalam bungkusan karung itu ke sebuah lubang di halaman rumahnya untuk menghilangkan jejak.

Polisi menemukan galian tanah sedalam kurang lebih 2,5 meter.

Ketika Polisi melakukan penyisiran di kediaman DS, Firdaus awalnya menduga ada korban selain GH.

Sebab ditemukan lubang galian berukuran serupa di kediaman DS.

“Ada dua titik (lubang) satu titik memang direncanakan pelaku untuk menanam korban, satu titik lagi kami duga mungkin ada korban lainnya, tapi kami sudah lakukan penggalian sedalam satu meter namun tidak ditemukan,” jelas Firdaus.

Sempat Lecehkan Korban

Mirisnya, sebelum tega membunuh bocah 9 tahun itu, pelaku juga sempat berusaha melecehkan korban.

Baca Juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Ajak Korban Ngamar Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar CCTV Hotel di Bandung

AKBP Muhammad Firdaus menyatakan saat penyidik memeriksa tersangka, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terlebih dahulu, baru kemudian melakukan pembunuhan.

“Tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban dengan cara meraba-raba payudara anak korban,” ucapnya.

“Selain itu tersangka berusaha memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban, namun tidak sepenuhnya masuk ke dalam alat kemaluan korban,” sambungnya.

Bukti pemerkosaan terhadap korban tersebut semakin kuat usai mengetahui hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Terkait hasil autopsi tersebut, pihak dokter memastikan adanya bekas kekerasan di alat kelamin korban yang mengakibatkan luka dalam kategori baru.

“Alat kelamin korban mengalami kekerasan di sisi kiri itu terdapat selaput darah robek arah pukul sembilan dan kemudian sisi kanan itu luka robek secara keseluruhan hasil otopsi juga mengatakan bahwasanya itu termasuk luka baru,” tuturnya.

Namun pria dengan pangkat perwira menengah (Pamen) itu masih menunggu hasil uji lab terkait bukti penguat pencabulan lainnya.

“Hasil ada sperma atau tidak itu hasilnya masih dalam pemeriksaan uji lab oleh RS Polri,” paparnya.

AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa aksi pemerkosaan terhadap GH itu dilakukan DD (61) pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Heboh Pengakuan Saksi yang Bantu Evakuasi Vina dan Eky, Temukan Kejanggalan Ini pada Wajah Korban

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu terkait pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Kemudian pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Karena itu pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Ditemukan Alat Perdukunan di Rumah Pelaku

Sejumlah alat diduga untuk praktik perdukunan ditemukan di kediaman pelaku berinisial DS (61) yang membunuh bocah perempuan GH (9) pada kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang didapat jurnalis TribunBekasi.com, alat tersebut diantaranya berupa keris, kendi berwarna emas, tempat tatakan pembakaran lilin, serupa tasbih, dan air putih.

Alat tersebut nampak diletakan berdekatan dam dialasi sebuah kain berwarna hitam.

Kemudian alas kain lainnya ditaruh pada bagian serupa paling mendasar yakni dengan warna hijau.

Pihak kepolisian pun menyampaikan juga mendapati sejumlah sejumlah media serupa di lokasi.

Baca Juga: Geger, Polisi Temukan Ratusan Butir Peluru dan Granat Nanas di Rumah Terduga Dukun di Ciputat

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan penemuan itu terjadi saat pihaknya melakukan penyisiran pada Minggu (2/6/2024).

“Di dalam rumah pelaku ditemukan media semacam praktek dukun, ini kami masih dalami,” kata Firdaus, Senin (3/6/2024).

Tidak hanya itu, Firdaus menjelaskan pihaknya juga menemukan sejumlah foto-foto GH di kediaman DS.

Foto tersebut juga dipastikan berbeda dari satu yang lainnya.

“Masih dalam pendalaman ada foto-foto dan bunga-bunga,” lugasnya.

Pihak Keluarga Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga korban pembunuhan bocah di Bekasi berharap pelaku mendapat hukuman berat.

Sebab menurut Kakek korban, Mujahir, sikap pelaku sudah kelewat batas melanggar aturan hingga menghilangkan nyawa.

“Gimana ya, hukum seberat beratnya, takut anak-anak yang lain, kasihan orang tua, itu doang,” kata Mujahir, Senin.

Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Kini Turun Tangan Ikut Bela Pegi Setiawan di Kasus Kematian Vina Cirebon

Mujahir mengaku, hingga kini masih shock atas peristiwa tersebut.

Namun, perlahan ia mengikhlaskan kepergian cucunya.

“Saya mah mungkin sudah takdir, mudah-mudahan diterima Yang Maha Kuasa. Kemudian kepada pembunuh itu, yang melakukan itu, ada balasannya,” tegasnya.

(*)