Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pihak kepolisian telah berhasil menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Diketahui bahwa R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi sebelumnya mengaku membuat video cabul dengan anak kandungnya atas permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila.
“Untuk akun Facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Sabtu (8/6/2024), dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaab awal, ada dua pengakuan pemilik akun Icha Shakila kepada polisi.
Yang pertama bahwa akun Facebooknya dibajak atau diretas oleh seseorang.
Kedua, pemilik akun Icha Shakila ini justru mengaku pernah menjadi korban seperti kasus yang dialami R dan AK.
"Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut (yang meretas akun Icha Shakila),” ujar Ade.
Saat ini, pihak kepolisian juga sedang memburu pihak yang menyebarkan video-video asusila dalam kasus-kasus ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ibu muda di Tangerang, Selatan R, mencabuli anak kandungnya yang berusia 4 tahun.
Mengutip Grid.ID, R disangkakan dengan 3 pasal berlapis yaitu terkait ITE, pornografi dan perlindungan anak.
Kasus lainnya, ibu di Kabupaten Bekasi berinisial AK juga telah ditangkap pihak kepolisian karena diduga cabuli anaknya yang berusia 10 tahun.
Kedua kasus ini membawa nama akun Facebook Icha Shakila yang diduga menyuruh R dan AK menyetubuhi anak kandungnya demi sejumlah uang.
(*)