Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana masih menjadi sorotan.
Suami BCL itu dilaporkan oleh mantan istri usai diduga menggelapkan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Dilansir dari Tribun Seleb, permasalahan Tiko dengan mantan istrinya telah terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021 lalu.
Namun terkait permasalahan itu, Tiko mengaku selalu membuka ruang komunikasi dengan mantan istrinya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.
"Mas Tiko selalu membuka ruang komunikasi," ujarnya.
Selain itu, Irfan juga mengatakan bahwa kliennya telah membicarakan soal tanggung jawab perusahaan
"Termasuk ada kewajiban-kewajiban perusahaan yang belum terselesaikan, seperti biaya sewa gedung, supplier, terus gaji karyawan, cicilan bank, itu tetap dibayarkan oleh Mas Tiko," jelasnya.
Pihaknya pun menyebut sang klien bahkan telah mengorbankan gaji pribadinya untuk membayar tanggung jawab perusahaan yang belum selesai.
"Jadi gaji pribadi pun masuk di kewajiban-kewajiban untuk melunasi PT tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Suami BCL Disebut Sedang Bahagia-bahagianya dengan Keluarga Baru