Find Us On Social Media :

Bakar Suaminya hingga Tewas, Polwan di Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Kini Trauma Usai Habisi Nyawa Suami!

By Widy Hastuti Chasanah, Senin, 10 Juni 2024 | 10:09 WIB

Bakar Suaminya hingga Tewas, Polwan di Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Kini Trauma Usai Habisi Nyawa Suami!

Grid.ID - Baru-baru ini viral kasus polwan bakar suaminya yang seorang polisi hingga tewas di Mojokerto.

Bakar suaminya hingga tewas, Polwan di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir dari TribunJatim.com, sosok polwan itu adalah Briptu FN.

Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya, Briptu RDW (28) di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024) pagi.

Polwan Briptu FN dan Briptu RDW merupakan anggota Polres Jombang, Jawa Timur.

Briptu RDW diketahui menderita luka bakar hingga dirawat secara intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto usai dibakar istri.

Namun, nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW.

Rupanya Briptu FN marah lantaran suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Briptu FN menilai uang itu semestinya bisa dipakai untuk membiayai ketiga anaknya.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."