Tak hanya itu, FN juga meminta suaminya untuk segera pulang.
Baca Juga: Tak Gengsi, Sule Akui Menangis Lihat Akting Perdana Ferdinan Adriansyah di Dilan 1983: Wo Ai Ni
Namun, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Ia lantas menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya.
Tentu saja, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin.
Kinu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
(*)