Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ria Ricis melaporkan dugaan tindak pengancaman yang diterimanya, ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2024).
Kabar mengenai Ria Ricis tersebut disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
“Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR,” ujar Kombes Pol Ade Ary, Senin (10/6/2024).
Mantan istri Teuku Ryan itu mendapat ancaman melalui media elektronik.
Ria Ricis diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya ke internet.
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” terang Kombes Pol Ade Ary.
Selain itu, Ria Ricis juga diduga mengalami tindak pemerasan sebesar ratusan juta.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki,” lanjut Kombes Pol Ade Ary.
Saat ini pihak Polda Metro Jaya masih mendalami kasus yang dilaporkan Ria Ricis.
(*)