Find Us On Social Media :

Aditya Zoni Pilih Tak Hadiri Sidang Cerai Pertama, Yasmine Ow: Itu Hak Dia

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 11 Juni 2024 | 13:20 WIB

Yasmin Ow saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (11/6/2024). Yasmin menyebut jika suaminya sebenarnya sudah mengetahui adanya jadwal sidang perdana.

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Sidang cerai perdana Yasmin Ow dan Aditya Zoni digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (11/9/2024).

Namun berdasarkan pantauan Grid.ID di lokasi, dalam sidang perdana tersebut, hanya Yasmine Ow yang terlihat hadir.

Sementara Aditya Zoni tidak hadir dalam sidang pertama agenda pemeriksaan ini.

Padahal Machi Ahmad kuasa hukum Yasmine Ow menegaskan bila Aditya Zoni sudah mendapat surat panggilan dari pengadilan.

"Saya jelaskan juga bahwa tergugat juga sudah ada surat panggilan di alamat yang baru," ujar Machi Ahmad saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (11/6/2024).

Sempat ditolak karena masalah alamat domisili Aditya Zoni yang pindah, gugatan cerai kedua Yasmin Ow ini akhirnya diterima pengadilan.

"Nanti yang kedua mungkin ada panggilan kedua. Tetap lanjut ya sidang ini Alhamdulillah bisa diterima," lanjut Machi.

Sementara itu, Yasmine Ow mengaku tidak kaget dengan ketidakhadiran suaminya di sidang cerai perdana ini.

Bahkan sebelum ke pengadilan, Yasmin sempat bertemu dengan Aditya Zoni yang datang untuk menjemput anaknya.

"Masih (komunikasi), dia tadi jemput anak saya. Sempet sih (ketemu), dia memang udah tahu hari ini ada sidang," ujar Yasmine.

Baca Juga: Yasmin Ow Ajukan Lagi Gugatan Cerai Terhadap Aditya Zoni, Persidangan Bakal Digelar Pekan Depan

Namun saat ditanya apa alasan suaminya mangkir dari panggilan, Yasmin memilih bungkam.

"Kalau itu tanya sama dia. Saya kan memang udah daftarkan ya, jadi mau dia hadir atau tidak kan itu sudah haknya dia," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ini menjadi strategi Aditya Zoni agar proses perceraian bisa segera selesai, kuasa hukum Yasmine Ow mengaku tak berkomunikasi.

Namun pihaknya akan menjalani tahapan persidangan sesuai ketetapan pengadilan.

"Kita lihat aja dari majelis hakim akan bersikap bagaimana karena ini kasus, ya kasus sorotan ya.”

“Kita juga gak bisa membaca pikiran hakim, yang jelas kita tetap menjalankan tahap demi tahap," papar Machi. (*)