Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus pengancaman terhadap Ria Ricis tengah diproses Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, beberapa saksi dan Ria Ricis sudah menjalani pemeriksaan.
“Beberapa saksi kemudian korban sudah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (11/6/2024).
Selain pemeriksaan terhadap saksi dan korban, pihak Kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, pengamanan barang bukti kemudian gelar perkara,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun sudah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan lantaran diduga adanya tindak pidana.
“Akhirnya penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis bahkan menyebut kenal dan pernah mempunyai hubungan baik dengan orang yang kini diduga sebagai pelaku pengancaman terhadap dirinya.
Ria Ricis sudah melaporkan tindak dugaan pengancaman dan pemerasan kepada Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
(*)