Find Us On Social Media :

Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Pengancaman Terhadap Ria Ricis dalam Tahap Penyidikan Pihak Polisi

By Hana Futari, Selasa, 11 Juni 2024 | 14:29 WIB

Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi saat open house TK Maha Anak Usia Dini di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus pengancaman terhadap Ria Ricis tengah diproses Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, beberapa saksi dan Ria Ricis sudah menjalani pemeriksaan.

“Beberapa saksi kemudian korban sudah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (11/6/2024).

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan korban, pihak Kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara.

“Sudah dilakukan pemeriksaan, pengamanan barang bukti kemudian gelar perkara,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian pun sudah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan lantaran diduga adanya tindak pidana.

“Akhirnya penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis bahkan menyebut kenal dan pernah mempunyai hubungan baik dengan orang yang kini diduga sebagai pelaku pengancaman terhadap dirinya.

Baca Juga: Ria Ricis Kenal dengan Terduga Pelaku Pengancaman Penyebaran Foto Seksinya: Dulu Kita Punya Hubungan Baik

Ria Ricis sudah melaporkan tindak dugaan pengancaman dan pemerasan kepada Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.

(*)