Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ria Ricis sudah menjalani pemeriksaan sebagai korban dugaan tindak pengancaman dan pemerasan.
Menurut Pihak Polda Metro Jaya, Ria Ricis membantah bahwa dokumen pribadi yang ingin disebar oleh pelaku pengancaman itu adalah foto dan video syur.
“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (11/6/2024).
Hal itu disampaikan Ria Ricis kepada Penyidik ketika menjalani pemeriksaan.
“Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidik,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis bahkan menyebut mengenal dan pernah mempunyai hubungan baik dengan orang yang kini diduga sebagai pelaku pengancaman terhadap dirinya.
Ria Ricis sudah melaporkan tindak dugaan pengancaman dan pemerasan kepada Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
Baca Juga: Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Pengancaman Terhadap Ria Ricis dalam Tahap Penyidikan Pihak Polisi
(*)