Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pelaku yang bakar suami di Mojokerto kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pelaku diketahui berinisial FN yang merupakan anggota polisi Polres Mojokerto.
Dilansir dari Kompas.com, insiden istri bakar suami yang juga merupakan anggota polisi itu diduga lantaran korban kecanduan judi online.
Hal itu membuat pelaku merasa geram hingga berujung pada pembakaran.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelasnya.
Diketahui pelaku memiliki tiga orang anak yang masih di bawah tiga tahun.
Anak pertama diketahui masih berumur dua tahun sementara anak kedua dan ketiga merupakan sepasang anak kembar berusia 4 bulan.
Aksi kekerasan pelaku diketahui merupakan kekerasan yang pertama dilakukan.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.