Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS bhayangkara Surabaya.
Hal itu dilakukan agar FN masih bisa memenuhi kewajiban memberikan air susu ibu (ASI) pada tiga orang anaknya.
"Karena yang bersangkutan memiliki anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan."
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya.
Selain itu, diketahui tersangka ternyata sempat mencoba untuk menolong korban.
Hal itu terlihat pada luka bakar di lengan dan jari FN.
FN kini masih mengalami trauma akibat adanya insiden tersebut.
Kini dirinya sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim dan melibatkan psikiater.
(*)