Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Andrew Andika.
Keputusan Tengku Dewi untuk berpisah dari Andrew Andika diduga dipicu masalah orang ketiga.
Selain menggugat cerai, Tengku Dewi juga meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Hal itu dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.
"Berdasarkan judul gugatan yang didaftar ke kami, klasifikasi perkaranya adalah ceri, kumulasi dengan penguasaan anak," ujar Dadang saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (11/6/2024).
"Dari judul kurang lebih begitu. Ingin cerai dan penguasaan anak di dia (Tengku Dewi)," imbuhnya.
Namun untuk gugatan lain serta alasan cerai Tengku Dewi belum bisa dikonfirmasi lantaran sudah masuk ranah sidang.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi juga mengonfirmasi kalau kliennya menutut hak asuh anak.
Baca Juga: Gugatan Cerai Tengku Dewi Terhadap Andrew Andika Rencananya Bakal Didaftarkan pada Pekan Ini
"Tuntutan bicara mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," ujar Minola seperti dikutip Grid.ID dari TribunSeleb, Selasa (11/6/2024).
Ia menambahkan kalau Tengku Dewi juga menuntut hak nafkah sebesar Rp20 juta.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta oleh Dewi sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan," jelasnya.
Besar nafkah yang diminta Tengku Dewi itu telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew Andika.
"Tidak terlalu mencolok, normal-normal saja, sesuai juga mungkin dengan kemampuan yang dirasakan ada pada Andrew."
"Itu hanya sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua orang anak," jelasnya.
Dilansir dari Kompas.com, Tengku Dewi menggugat cerai sang suami pada Kamis (6/6/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat
Alasan sang artis menggugat cerai suaminya karena diduga adanya perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.
Sementara itu, sidang perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika akan digelar pada 20 Juni 2024 mendatang.
"Akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024. Untuk sidang pertama adalah perdamaian jika dua-duanya hadir maka dilanjutkan dengan mediasi," jelas Dadang.
(*)