Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Belakangan media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebut bahwa artis Sandra Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Timah.
Diketahui, Sandra Dewi merupakan istri Harvey Moeis, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Timah.
Sandra Dewi pun sempat diperiksa untuk kali kedua pada 15 Mei 2024 lalu.
Adapun kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
mengenai fakta Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka adalah hoaks.
Mengutip Kompas.com, telah diberitakan pada Rabu (5/6/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ketut menyebut bahwa Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Iskandar Sitorus: Sandra Dewi Sangat Pantas untuk Ditersangkakan
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut.
Adapun video yang beredar memperlihatkan momen Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 15 Mei 2024.
Kendati demikian, beberapa organisasi sempat mendesak agar Sandra Dewi segera ditetapkak tersasangka.