Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Beberapa waktu lalu ramai beredar kabar kasus pemerasan terhadap Ria Ricis.
Mantan istri Teuku Ryan itu diperas oleh pelaku senilai Rp 300 juta dan diancam akan disebar data pribadinya.
Hal itu pun membuat Ria Ricis geram lantaran ia merasa dirugikan.
Dilansir dari laman Kompas.com, polisi telah berhasil mengamankan seorang pria pada (10/6/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Pada tanggal 10 Juni 2024 kami menangkap pria berinisial AP (29) dengan upaya paksa," ujar Ade.
Diketahui pelaku telah mengancam Ricis selama lima hari berturut-turut.
"Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam)," jelas Ricis.
Dilansir dari Tribun Seleb, melalui salah satu video unggahan di akun YouTube-nya, Ricis mengatakan banyak fitnah yang tersebar terkait dengan hal itu.
Tak lupa ia pun mengingatkan pada penggemarnya agar tak menuduh orang secara sembarangan.