Selebihnya, gadis itu akan dikurung dibalkon tersebut bahkan sampai malam hari.
Parahnya lagi, kondisi balkon yang terbuka di beberapa sisi membuat ia sering tidur dengan kondisi basah apalagi saat hujan tiba.
Asisten Direktur Federal CID, Asisten Komisaris Senior Soffian Santong, mengatakan bahwa korban juga belum dibayar karena dia baru bekerja untuk keluarga tersebut selama sekitar seminggu.
"Korban menerima makanan dan minuman 3 kali sehari.
Belum lagi kondisi kebutuhan manusiawi lainnya," ungkap Soffian.
"Namun setiap hari ia mendapat teguran dari majikannya dan terus dikurung (di balkon)," imbuhnya.
Sementara itu, usai viral, divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman melakukan penggerebekan di apartemen tersebut.
Mereka berhasil menangkap seorang perempuan berusia 69 tahun yang mereka curigai sebagai majikan korban.
Kasusnya kini diselidiki berdasarkan UU Atipsom dan UU Imigrasi.
(*)