Find Us On Social Media :

Dendam pada Ria Ricis, Mantan Satpam Ini Sampai Nekat Peras Janda Teuku Ryan Rp 300 Juta, Sakit Hati Gegara Ini

By Widy Hastuti Chasanah, Kamis, 13 Juni 2024 | 19:25 WIB

Dendam pada Ria Ricis, Mantan Satpam Ini Sampai Nekat Peras Janda Teuku Ryan Rp 300 Juta, Sakit Hati Gegara Ini

Grid.ID - Nasib apes menimpa Youtuber Ria Ricis.

Setelah resmi cerai, Ria Ricis justru ditimpa musibah yakni diperas Rp 300 juta oleh seseorang.

Orang itu mengancam akan menyebarkan foto-foto seksi Ria Ricis jika tak diberi uang senilai Rp 300 juta.

Gerah dengan ancaman itu, Ria Ricis langsung lapor ke polisi.

Dilansir dari Kompas.com, kabar itu telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan, Ricis mendapatkan ancaman dari seseorang secara daring.

“Jika korban (Ricis) tidak memberikan sejumlah uang, dalam hal ini Terlapor meminta Rp 300.000.000, maka foto atau video pribadi korban bakal disebar ke media sosial,” tutur Ade Ary

Ricis mengaku tak hanya dirinya yang diancam melainkan orang terdekatnya juga ikut kena imbasnya.

“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Ancaman ini juga bukan ke saya saja, beberapa manajemen saya dan keluarga saya bahkan juga terkena imbasnya,” ucap dia.

Setelah ditelusuri polisi, rupanya sosok pelaku itu adalah AP (29).

Dilansir dari Sripoku.com, AP adalah mantan satpam Ria Ricis.

Baca Juga: Terungkap Cara Pelaku Pemerasan Ria Ricis Dapatkan Foto dan Video Pribadi, Nekat Meretas Perangkat Elektronik sang YouTuber

AP mengaku dendam dan sakit hati pada mantan majikannya itu.

Ia sakit hati lantaran Ria Ricis telah memecatnya.

Kini ia tak memiliki pekerjaan tetap hingga nekat memeras mantan istri Teuku Ryan tersebut.

"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumen pribadi Saudari RR (Ricis), AP, adalah mantan sekuriti atau satpam di rumah korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

“Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Ia mengaku tak punya pekerjaan tetap dan sulit mencukupi kebutuhan keluarganya usai dipecat.

Ia bahkan sampai berani memeras mantan bosnya.

Terlebih, ia memiliki "kartu as", yakni dokumen berupa foto dan video pribadi Ria Ricis.

“Ada faktor kebutuhan ekonomi, makanya pelaku sampai menyebut angka yang cukup besar, yakni Rp 300.000.000,” ungkap Ade Ary.

“Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” tutur Ade Ary.

Sementara itu, AP bisa mendapat dokumen dan foto Ria Ricis lantaran sang Youtuber pernah memberikan ponselnya.

Baca Juga: Tersangka Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Berhasil Ditangkap, Inisial AP

Ricis disebut belum mereset HP tersebut.

“(Foto dan video pribadi korban) didapatkan pelaku dari ponsel yang diberikan saat dia bertugas sebagai sekuriti atau satpam, namun masih ada data-data pribadi di sana,” ucap Ade Ary.

“Belum (direset). Jadi saat diserahkan ke AP, masih ada data-data dan dokumen pribadi korban,” kata Ade Ary.

Selain dari ponsel, AP juga dapat video dari rekaman CCTV di rumah sang artis.

Ia diduga menyalin dan mengambil gambar dari CCTV secara diam-diam.

Sementara itu, AP ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin sekitar pukul 01.20 WIB.

AP lalu ditemukan di salah satu kamar rumahnya.

Ia diduga ditangkap saat sedang tidur.

Pasalnya, ia hanya mengenakan kaus dalam dan celana pendek.

(*)