Grid.ID – Fuji harus berurusan dengan hukum karena eks manajernya, Batara melakukan penggelan uang sampai miliaran rupiah.
Sebelum menempuh jalur hukum, Fuji sudah mengupayakan jalur kekeluargaan.
Akan tetapi Fuji berkata dirinya tak mendapat hasil yang baik.
Akhirnya Fuji melaporkan Batara ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Karena kan sebelum aku lapor aku udah nunggu itikad baiknya selama hampir setahun berbulan bulan enggak ada itikad baik jadi pas aku lapor tidak ada itikad baik juga sampai akhirnya tahap penyidikan dia minta mediasi," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari Tribunnews.
Justru ketika sudah akan diproses, sang eks manajer justru ingin mediasi yang menurut Fuji sudah terlambat.
"Jadi menurut aku maaf ya, sudah telat itikad baiknya. Sudah cukup aku sakit hatilah, sakit hati banget ditipu," ujar Fuji.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya ingin melanjutkan ke meja hijau.
"Kita juga menyampaikan bahwa per hari ini klien kami tidak mau mediasi. Beliau menambahkan bahwa kasus ini lanjut sampai ke proses hukum sampai sidang," ungkap Sandy Arifin.
Fuji mengatakan dirinya sangat sakit hati ke Barata.
"Sakit hati banget. Aku sudah nggak peduli, aku butuh keadilan saja," tandas Fuji.
(*)