"Saya juga nggak berani pakai mobil M untuk hal-hal kepentingan pribadi, karena saya nggak mau jadi masalah, makasih" imbuhnya.
Tak hanya itu, Okie pun sempat melayangkan somasi pada Gunawan.
Pengakuan itu dikatakan Ardian, dikutip dalam YouTube Starpro Indonesia, Kamis (13/6/2024).
"Jadi, pada hari ini saya sebagai kuasa hukumnya Bu Okie, saya ingin memberi somasi kepada Bapak Gunawan."
"Yang pada pokoknya untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala."
"Sebagaimana yang diputuskan pengadilan untuk keperluan Miro," kata Ardian.
Parahnya, mobil itu ternyata sudah digadaikan oleh Gunawan.
"Jadi, mobil tersebut berdasarkan putusan pengadilan itu memang diperuntukkan untuk Miro. Namun, sampai saat ini keberadaan mobil tersebut tidak diketahui."
"Dan ternyata digadaikan oleh Pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Bu Okie," terang Ardian.
"Dengan ini kami membuat teguran terbuka agar (Gunawan) segera mengembalikan mobil tersebut. BPKB-nya pun atas nama Bu Okie," tegasnya.
(*)