Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami BCL, Tiko Aryawardhana masih terus diusut polisi.
Sebelumnya diketahui Tiko Aryawardhana telah dilaporkan oleh mantan istri terkait dugaan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, terkait pelaporan itu, BCL dikabarkan tak ingin ikut campur.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.
"Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe (ikut campur) ya. Ini kan persoalan urusan sebelumnya, iya masa lalu harusnya perusahaan masa lalu," ujar Irfan.
Namun kendati tak ingin ikut campur dengan masalah suaminya, BCL disebut tetap akan memberi dukungan pada Tiko.
"Sebagaimana istri tetap men-support ya, tidak ada perasaan yang berubah, tetap bahagia mereka. Mereka menyerahkan masalah ini ke lawyer," jelasnya.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, meskipun kasus ini telah sampai pada tahap penyidikan, namun polisi belum memanggil Tiko Aryawardhana.
Rupanya pemanggilan suami BCL akan dilakukan usai polisi memeriksa pihak perbankan dan pihak auditor keuangan.
"Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan, kemudian pihak auditor keuangan juga akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombed Ade Ary Syam Indradi.
"Kemudian baru akan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko)," lanjutnya.
Lantas pihak kepolisian memastikan akan segera memanggil Tiko dalam proses penyidikan.
"Tentunya nanti terhadap terlapor saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan," jelasnya.
(*)