Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang cerai perdana antara Tengku Dewi dan Andrew Andika dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024).
Tengku Dewi diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang dalam sidang cerai melawan Andrew Andika.
“Ini masih sidang pertama, belum mediasi,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa, Barat, Kamis (20/6/2024).
Tengku Dewi selaku penggugat memutuskan untuk tidak hadir dalam sidang cerainya melawan Andrew Andika.
Menurut Minola Sebayang, ketidakhadiran Tengku Dewi terkait dengan kondisinya yang tengah hamil tua.
“Kondisinya kan lagi hamil tua,” ujarnya.
“Nah jadi tadi dengan segala pertimbangan dianggap cukup diwakili oleh kuasa hukum Dewi,” tutup Minola Sebayang.
Seperti diketahui sebelumnya, Tengku Dewi Resmi menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong pada 7 Juni 2024.
Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika setelah membongkar dugaan perselingkuhan sang suami dengan beberapa wanita, salah satunya Soraya Rasyid.
(*)