Grid.ID – Keluarga Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukumnya menyambangi gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (20/6/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan tujuannya ke KPK karena meminta pengawasan terkait proses Praperadilan yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Bandung.
“Kami juga punya alasan-alasan nanti akan kami update ke petugas mengenai yang lebih mendalam sehingga kami meminta KPK ini agar mengawasi, mencegah aparat penegak hukum yang terlibat.”
“Siapa aja sih yang terlibat dalam proses peradilan ini, termohon itu mulai dari bapak Kapolda direktur reserse umum Polda Jawa Barat sampai penyidiknya.”
“Kemudian di Pengadilan Negeri Bandung mulai dari ketua pengadilan sampai hakim yang menangani memeriksa praperadilan ini,” papar Toni RM, dikutip dari siaran langsung Kompas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan diduga sebagai Pegi alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan ditangkap pada Mei 2024 setelah kasusnya bergulir selama 8 tahun.
Sebagai kuasa hukum, Toni yakin kliennya itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dia menduga ada kemungkinan suap untuk melindungi pelaku yang sebenarnya.
“Kami khawatir asal nangkep saja kemudian penyidik sebelumnya tau siapa (pelaku) tapi tetep dipaksakan. Kami khawatir menduga ada suap, buat Pegi Setiawan kami kawal ke berbagai lini ke berbagai institusi terkait agar mengawasi itu. Karena kami tau Pegi Setiawan tidak melakukan ini ada di Bandung.”
“BAP-nya juga saya buka, itu dapat salinan, semuanya (8 tersangka) tidak tau, tidak melakukan,” papar Toni RM.
Baca Juga: Heboh Pengakuan Saksi yang Bantu Evakuasi Vina dan Eky, Temukan Kejanggalan Ini pada Wajah Korban
Sebelum ditangkap, Pegi Setiawan diduga sudah beberapakali berpindah tempat dan berganti identitas.
Dikutip dari Kompascom, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, penangkapan Pegi memerlukan perjuangan yang cukup berat karena kasusnya sudah lama sehingga proses mengumpulkan buktinya memakan waktu.
“Karena Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Bahkan, menurut Sandi, ayah dari Pegi sendiri pernah mengenalkan anaknya dengan nama lain.
Sandi menambahkan, hal tersebut dianggap sebagai upaya mengganti identitas Pegi.
“kemudian sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya adalah Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya, sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya,” ujar dia.
Sandi melanjutkan, saat itu ayah Pegi mengenalkan anaknya sebagai keponakannya yang bernama Robi Irawan.
Ayah Pegi disebut baru mengakui anaknya bernama Pegi Setiawan belakangan ini.
“Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana, tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan,” tambah dia.
(*)