Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang perdana perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika ditunda menjadi Kamis (27/6/2024) mendatang.
Dalam sidang yang ditunda tersebut, baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika, tak hadir langsung di Pengadilan Agama Cibinong.
Meskipun demikian, Tengku Dewi diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Menurut Minola Sebayang, sang klien juga diharapkan untuk hadir langsung dalam sidang cerainya pada 27 Juni 2024 nanti.
“Karena ini sidang perceraian di Pengadilan Agama, tadi majelis hakim menyatakan bahwa kalau bisa sebaiknya prinsipal dihadirkan dalam persidangan,” ujar Minola Sebayang.
Minola Sebayang pun menyanggupi untuk menghadirkan Tengku Dewi pada sidang di tanggal 27 Juni asalkan sang klien yang tengah hamil tua dalam kondisi baik.
“Kami sampaikan ke Majelis tanggal 27 Juni kalau keadaan Tengku Dewi baik dan sehat, kami akan hadirkan,” kata Minola Sebayang.
Minola Sebayang pun menyebutkan kemungkinan alasan Majelis Hakim meminta untuk kedua belah pihak prinsipal dihadirkan langsung.
“Mungkin ada hal-hal yang akan disampaikan Majelis hakim kepada prinsipal secara langsung,” katanya.
“Jadi diharapkan prinsipal hadir dan kami berjanji kepada Majelis Hakim kalau memang memungkinkan pada 27 Juni sidang berikutnya, kami akan menghadirkan klien kami Tengku Dewi dalam persidangan,” tutupnya.
Baca Juga: Andrew Andika Absen, Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi Ditunda Sampai Tanggal Ini