Find Us On Social Media :

Kecanduan Berat, Keluarga Minta Ammar Zoni Direhabilitasi Segera, Aditya Zoni: Dia Harus Dirawat

By Devi Agustiana, Kamis, 20 Juni 2024 | 20:23 WIB

Ammar Zoni hadir secara virtual dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/6/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/6/2024).

Adapun sidang kali ini beragendakan keterangan saksi ahli.

Terpantau Ammar Zoni mengikuti jalannya persidangan via virtual.

Namun, perwakilan pihak keluarga turut hadir dalam persidangan, yakni kedua adik Ammar Zoni, Aditya Zoni dan Panji Zoni.

Pihak Ammar Zoni sendiri menghadirkan ahli, Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) 2012- 2015.

Awalnya, sidang diagendakan mulai pukul 13.00 WIB, namun sidang baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak berbicara apapun, mantan suami Irish Bella itu tampak tenang dan menyimak jalannya persidangan.

Sementara itu, pihak keluarga masih dengan keinginan sama agar Ammar Zoni bisa menjalani rehabilitasi.

"Bang Ammar ini sakit dan harus dirawat, bukan malah dihukum dengan penjara, karena masih muda," kata Aditya Zoni usai persidangan.

"Anak-anak muda itu masih bisa diubah pola pikirnya untuk lebih baik lagi. Jadi menurut saya Bang Ammar harus mendapatkan perawatan terbaik, yaitu rehabilitasi," ujarnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Nangis Haru Usai Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Irish Bella Berikan Pesan dan Doa Ini untuk Mantan Suami

Aditya Zoni menegaskan bahwa kakaknya merupakan pecandu yang butuh pengobatan.

"Dari kemarin saya bilang ke teman-teman media kalau Bang Ammar ini pecandu," ucapnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Ammar Zoni juga berharap rehabilitasi bisa segera dilaksanakan.

Menurutnya, kerugian yang terjadi pada kliennya hanya dirasakan oleh dirinya sendiri.

"Jadi kalau orang sudah pecandu ya memang obatnya rehabilitasi diobat. Kalau pecandu dikategorikan di UUD narkoba adalah korban, jadi kalau efek jera itu kriminalitas," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni.

"Sedangkan Ammar dari kesaksian ahli dia bukan kriminalitas. Dia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba untuk dirinya sendiri, jadi tidak merugikan siapa-siapa," tandas Jon.

Sebagai informasi, Ammar Zoni sudah tiga ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama pada tahun 2017. Kemudian, kasus kedua pada Maret 2023 dengan barang bukti 1 gram sabu.

Adapun penangkapan terkahir pada 12 Desember 2023.

(*)