Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Narkoba, Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan sebagai Tersangka

By Hana Futari, Senin, 24 Juni 2024 | 12:12 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat ditemui Grid.ID terkait kasus narkoba yang menjerat Virgoun, Senin (24/6/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus narkoba yang menyandung nama Virgoun masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial PA kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

“Kemarin pun penyidik dari satuan reserse narkoba polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Selain itu, pihak Kepolisian juga sudah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka sebagai pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga: Sambil Menangis, Eva Manurung Bongkar Konflik dengan Anaknya, Virgoun Bertengkar dan Block Nomor Ibu Sebelum Ditangkap

“Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V,” tutup Kapolres Metro Jakarta Barat.

Seperti diketahui, Virgoun diamankan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat pada Kamis 20 Juni 2024.

Virgoun diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera Jakarta Selatan bersama seorang teman wanitanya berinisial PA.

(*)