Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus narkoba yang menyandung nama Virgoun masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial PA kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.
“Kemarin pun penyidik dari satuan reserse narkoba polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Selain itu, pihak Kepolisian juga sudah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka sebagai pemasok barang haram tersebut.
“Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V,” tutup Kapolres Metro Jakarta Barat.
Seperti diketahui, Virgoun diamankan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat pada Kamis 20 Juni 2024.
Virgoun diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera Jakarta Selatan bersama seorang teman wanitanya berinisial PA.
(*)