Find Us On Social Media :

Ini Tampang Wanita Muda yang Temani Virgoun Pakai Narkoba, Berambut Pirang dan Tunjukkan Raut Wajah Penuh Penyesalan

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 24 Juni 2024 | 13:31 WIB

PA teman wanita Virgoun yang ditangkap setelah menggunakan narkoba.

Grid.ID - Virgoun mengejutkan publik karena ditangkap bersama teman wanitanya karena menggunakan narkoba.

Sosok teman wanita Virgoun yang ikut terciduk polisi saat menggunakan narkoba pun disorot.

Identitas teman wanita Virgoun itu diketahui berinisial PA dan bukan dari kalangan artis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Identitasnya bikin penasaran, tampang PA, teman wanita Virgoun akhirnya terungkap.

Wajah PA terlihat jelas dalam video dokumentasi saat tim dari Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Virgoun di kamar kosnya.

Dalam video tersebut menampilkan Virgoun dan PA terduduk di lantai.

Virgoun mengenakan jaket dan celana serba hitam.

Sementara PA mengenakan hoodie berwarna hijau.

Baca Juga: Dituding Tak Punya Empati, Inara Rusli Murka Kena Julid Usai Virgoun Tersandung Kasus Narkoba: Diam Aja Salah!

Keduanya memasang wajah serius.

Penampilan PA yang memiliki rambut oranye dengan sedikit aksen blonde pun sukses menyita perhatian.

Wajahnya masih muda, ia juga tampil tanpa menggunakan makeup.

Saat polisi menggeledah kamar kos tersebut, PA dan Virgoun hanya menunduk.

Ia juga sempat terlihat menunjukkan ekspresi penyesalan.

Hasil Tes Urine Positif

Berdasarkan pernyataan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, hasil tes urine sementara juga menunjukkan sang vokalis positif metamfetamin.

"Hasil tes urin sementara setelah penangkapan sudah dilakukan dan keduanya positif menggunakan metamfetamin," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Virgoun juga akan melakukan tes urine lanjutan serta tes kesehatan.

Baca Juga: Ini Tampang Kru Last Child yang Sediakan Narkoba ke Virgoun

Keluarga Tak Kenal

Febby Carol, kakak Virgoun menegaskan kalau ia dan keluarga sama sekali tidak mengenal PA.

"Enggak kenal. Aku ga tau juga masalah ini," ujar Febby Carol saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

"Cuma yg aku dengar juga memang tertangkap dengan seseorang. Cuma seseorangnya siapa, benar kita tidak tahu, kita belum tahu," sambung Febby.

Menurut Febby, Virgoun sempat menyatakan ingin fokus mengejar karier usai bercerai dari Inara Rusli.

"Enggak pernah tahu, setelah ketuk palu dengan Inara kan dia memang janji mau fokus lagi bangun kariernya, mau beli rumah," ujar Febby.

Ia juga menegaskan kalau adiknya belum memiliki rencana untuk menikah lagi.

"Mungkin kenal wanita ya dekat dekat saja, nikahnya enggak cepat cepat juga," tutupnya.

Polisi Kejar Pemasok Sabu Virgoun

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, melansir Kompas.com, saat ini Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mendapatkan identitas pemasok narkoba Virgoun.

"Kami sudah mengantongi identitas yang memberikan narkotika jenis sabu ke saudara VTP dan saudara PA dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Namun polisi masih memburu pemasok narkoba Virgoun dan berharap bisa segera ditangkap.

"Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini. Terima kasih banyak," ucap Panjiyoga.

Vokalis band Last Child diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 dini hari.

Virgoun ditangkap bersama wanita berinisial PA di sebuah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menyatakan status Virgoun dan PA sudah dinaikkan menjadi tersangka.

“Kemarin pun penyidik dari satuan reserse narkoba polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

(*)