Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan bahwa untuk pelaku kasus tersebut hanya satu orang, yakni berinisial KS.
"Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan, untuk pelaku hanya satu ," ujar dia, dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
"Kalau disebutkan oleh pihak lain ada dua, silakan dikonfirmasi ke pihak tersebut," sambung Titus Yudho Uly.
Ia menegaskan, penangkapan pelaku satu orang itu dari proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Karena dari awal kami yang menangkap dan memeriksa sesuai dengan fakta penyidikan, pelaku hanya satu orang," tutur dia.
Pelaku berinisial KS ditangkap di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Betul (pelaku anak kandungnya sendiri). Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Toko Serba Guna, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit," ucap Titus.
(*)