Find Us On Social Media :

Sempat Dikira Mainan, Warga di Garut Tarik Pemantik Granat yang Ditemukan di Dalam Sepatu hingga Meledak, 4 Orang Alami Luka Serius

By Ines Noviadzani, Selasa, 25 Juni 2024 | 18:35 WIB

Warga Garut tarik pemicu granat hingga meledak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Sebanyak empat orang warga Garut, Jawa Barat, luka serius usai terkena ledakan granat.

Dilansir dari Tribunnews.com, insiden meledaknya granat terjadi pada Senin (24/6/2024).

Keempat korban yang mengalami luka serius diketahui bernama Ayi Setiawan (46), Adih (53), Mulayana Yusuf (3), dan Raisa Fitri (6).

Kapolsek Cisurupan, Asep Saepudin pun memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

Diketahui granat itu pertama kali ditemukan oleh Ayi Setiawan.

Penemuan granat berlokasi di Kampung Babakan Garut, Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut pada Senin (24/6/2024).

Granat tersebut ditemukan di dalam sepatu jenis PDL di halaman rumah warga.

"Kejadian bermula saat saudara Ayi menemukan granat latihan berjenis nanas dalam sebuah sepatu yang sudah tak terpakai," ujar Asep.

Saat itu Ayi merasa penasaran dan menarik pemantik granat dan seketika meledak di lokasi.

Ledakan tersebut langsung mengenai dirinya dan tiga orang lain yang juga berada di lokasi.

Baca Juga: Pasang CCTV Buat Tangkap Pencuri, Suami Ini Malah Pergoki Istri Lagi Main Gila dengan Pria Lain, Auto Tantrum

Diketahui saat ini keempat korban tengah mendapat perawatan di RSUD Dr Slamet Garut.

Sementara dilansir dari Kompas.com, penemuan granat yang meledak itu akhirnya diselidiki oleh TNI-Polri.

"Kami (TNI dan Polri) tengah menyelidiki penemuan granat latihan di dalam sepatu itu," ujar Asep.

Ia menyebut bahwa granat yang meledak ialah granat latihan.

"Setelah kami cek TKP, kami pastikan granat itu adalah granat latihan. Sepatunya juga tidak bertuan, tidak ada pemiliknya," jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap agar para warga lebih waspada jika menemukan benda-benda yang dianggap berbahaya.

"Kami harap warga lebih waspada jika menemukan benda-benda berbahaya, dan segera lapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

 (*)