Find Us On Social Media :

Tragis, Balita di Kediri Tewas Terkubur di Samping Rumahnya, Kedua Orangtua Jadi Tersangka

By Ines Noviadzani, Rabu, 26 Juni 2024 | 14:29 WIB

Seorang balita di Kediri tewas terkubur di samping rumah.

"Bilangnya cucu saya sudah meninggal. Saya tanya kenapa katanya karena jatuh. Kemudian dimakamkan di sebelah rumah. Saya dari Nganjuk langsung datang ke sini tadi dan lapor Kasun," jelasnya.

Laporan tersebut pun diteruskan ke pihak kepolisian.

Sementara dilansir dari Kompas, orang tua dari balita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka itu setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh pihak berwajib.

"Statusnya sudah tersangka. Kedua orang tuanya," ujar Ipda Hery Yuwono.

Diketahui ibu dan ayah korban sama-sama memiliki peran dalam membuat korban meninggal dunia.

Peranan tersebut merupakan adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada korban hingga jasadnya dikuburkan.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan termasuk sebuah motor, jarit, dan kain kafan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 44 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 80 ayat 4 juncto pasal 76 C Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

 (*)