Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi kembali ditunda untuk kedua kalinya.
Penundaan tersebut lantaran Andrew Andika dan Tengku Dewi sebagai prinsipal absen di sidang perdana mereka di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
“Iya (sidang) ditunda, nanti berlanjut ke pemanggilan ketiga,” ujar kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
Ketidakhadiran Tengku Dewi Sendiri dikarenakan kondisi wanita 36 tahun itu yang tengah hamil besar.
Meskipun demikian, Tengku Dewi diwakili tim kuasa hukumnya, Tiara Octavia.
“Harusnya hari ini klien kami datang cuma karena memang klien kami sedang hamil besar dan ada juga surat keterangan dari dokter jadi (tidak datang),” kata Kuasa Hukum Tengku Dewi.
Meskipun demikian, Tengku Dewi tetap diminta hadir untuk sidang perdana yang ditunda dua kali ini.
Baca Juga: Meski Hamil Tua, Tengku Dewi Diharapkan Hadir di Sidang Perceraian dengan Andrew Andika
“Tadi majelis hakim tetap meminta di sidang selanjutnya tanggal 4 Juli dia hadir,” katanya.
“Tadi kami sudah sampaikan 'kan dan sudah diberikan juga surat keterangan dari dokter memang menurut aturan dari majelis hakim kalau bisa prinsipalnya harus hadir di sidang pertama,” lanjutnya.
Sementara itu, Andrew Andika sendiri pun tak hadir dalam persidangan meskipun pemanggilannya sudah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama.
“Pihak tergugatnya tidak hadir tapi panggilannya sudah patut dan secara resmi diterima oleh tergugatnya,” ujarnya.
Tak seperti Tengku Dewi, Andrew Andika bahkan tak mengutus kuasa hukum untuk datang ke sidang perceraiannya.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang cerai perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika pada 20 Juni 2024 ditunda.
Tengku Dewi resmi menggugat cerai Andrew Andika setelah mendapatkan bukti perselingkuhan suaminya dengan beberapa wanita.
(*)