Find Us On Social Media :

Masih Ingat Artis yang Disebut Sebagai Pacar Pertama Tommy Soeharto? Gaya Ita Mustafa di Usia 64 Tahun Jadi Sorotan

By Fidiah Nuzul Aini, Minggu, 30 Juni 2024 | 06:50 WIB

Masih Ingat Artis yang Disebut Sebagai Pacar Pertama Tommy Soeharto? Gaya Ita Mustafa di Usia 64 Tahun Jadi Sorotan

Grid.ID - Masih ingat dengan artis yang disebut sebagai pacar pertama Tommy Soeharto?

Gaya Ita Mustafa di usia 64 tahun kini jadi sorotan.

Melansir dari TribunTrends.com, Ita Mustafa adalah seorang aktris senior Indonesia yang berjaya di masanya.

Dulu, Ita Mustafa sering disebut sebagai pacar pertama Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Meski isu ini banyak diperbincangkan, tidak ada pernyataan resmi dari keduanya.

Lantas, bagaimana kabar Ita Mustafa sekarang?

Ita Mustafa memulai kariernya pada tahun 1977.

Film pertama Ita berjudul "Ateng Sok Aksi."

Karier Ita mulai menanjak dengan bermain di film komedi "Gede Rasa" dan "Tinggal Sesaat Lagi" bersama Roy Marten.

Ia lahir pada 4 Februari 1960.

Sekarang, Ita sudah berusia 64 tahun.

Baca Juga: Bukti Tommy Soeharto Ganteng Sejak Masih Kecil, Foto Semasa Bocilnya ini Jadi Sorotan, Mbak Tutut sampai Bilang Begini

Di usianya sekarang, Ita tetap menikmati hidup dengan jalan-jalan.

Seperti pada foto di atas, Ita menikmati matahari terbenam yang indah di Labuan Bajo.

Sebagai bukti kepiawaiannya di bidang akting, Ita berhasil meraih beberapa prestasi selama masa kejayaannya.

Ia mendapatkan nominasi tiga Piala Citra Festival Film Indonesia pada tahun 1981 dalam kategori Pemeran Pendukung Wanita Terbaik dalam film "Gadis Penakluk."

Sisi lain dari kehidupan Ita Mustafa muda adalah isu bahwa ia adalah pacar pertama Tommy Soeharto.

Ada juga cerita unik yang beredar, bahwa Tommy Soeharto sering 'ngapel' ke rumah Ita.

Kabarnya, Tommy selalu ditemani oleh ajudannya setiap kali berkunjung ke rumah Ita setiap malam Minggu.

Tommy Soeharto juga meminta bantuan sahabat-sahabat pengusaha hingga pembalap untuk menjemput Ita Mustafa, sementara Tommy akan menunggu kedatangan Ita di suatu tempat.

Namun, hubungan keduanya dirahasiakan.

Ada juga kabar yang beredar bahwa mereka harus putus karena keluarga Cendana tidak merestui Ita.

Baca Juga: Jadi Penerus Bisnis Keluarga Cendana, Inilah Sederet Pabrik Uang Putra Tommy Soeharto, Pantas Tajir Sedari Muda

Setelah move on, Ita Mustafa melabuhkan hatinya pada Bambang Nindianto.

Mereka menikah pada tahun 1998.

Dari pernikahan tersebut, Ita dikaruniai dua anak.

Melansir dari Kompas.com, setelah disita oleh Satgas BLBI pada 5 November 2021, empat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) akan dijual melalui lelang kepada masyarakat.

TPN adalah perusahaan milik putra bungsu mantan Presiden RI Soeharto, yaitu Hutama Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Pengumuman lelang ini disampaikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan diterbitkan di harian Kompas, Selasa (14/12/2021).

Lelang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2021 secara online melalui situs web www.lelang.go.id.

Empat aset yang akan dilelang senilai Rp 2,425 triliun adalah sebagai berikut:

1. Lahan seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

2. Lahan seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 4/ Kamojing atas nama PT Kia Timor Motors.

3. Lahan seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT Kia Timor Motors.

Baca Juga: Bukti Gurita Bisnis Keluarga Cendana Bangkit, Putra Tommy Soeharto Kelola Bisnis Mentereng ini, Pantas Tajir Melintir di Usia Muda

4. Lahan seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai SHGB Nomor 22/ Kalihurip atas nama PT Kia Timor Motors.

Bulan lalu, pemerintah melalui Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap aset milik Tommy.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, penyitaan dilakukan karena PT TPN menunggak utang kepada negara senilai Rp 2,374 triliun.

Utang tersebut berasal dari fasilitas pinjaman yang diterima PT TPN dari Bank Bumi Daya, yang kini dikenal sebagai Bank Mandiri.

Menurut Mahfud, perusahaan milik Tommy tersebut menjadi lokasi yang dijaminkan kepada negara.

Namun, jaminan kredit berupa dana rekening giro dan rekening deposito tidak dapat dialihkan karena saat itu disita oleh Kantor Pajak.

Untuk menyelesaikan hak tagih negara pada obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset berupa lahan seluas 124,88 hektar tersebut.

(*)