Find Us On Social Media :

Geger! Mayat Penagih Utang Dicor di Kolam Distro Palembang, Pelaku Pembunuhan Ternyata Nasabah Sendiri, Buntut Utang Rp 10 Juta!

By Widy Hastuti Chasanah, Minggu, 30 Juni 2024 | 21:07 WIB

Geger! Mayat Penagih Utang Dicor di Kolam Distro Palembang, Pelaku Pembunuhan Ternyata Nasabah Sendiri, Buntut Utang Rp 10 Juta!

Grid.ID - Publik digegerkan dengan kasus pembunuhan penagih utang di Palembang yang dibunuh oleh Nasabah sendiri.

Tak hanya dibunuh, penagih utang itu juga dicor di kolam renang bekas ikan.

Setelah ditelusuri, motif pembunuhan itu karena pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.

Lantas bagaimana kronologinya?

Dilansir dari Prohaba.co, kasus pembunuhan itu terjadi di Distro 'Anti Mahal' Palembang, Sumatera Selatan.

Korban pembunuhan itu merupakan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).

Mirisnya, pegawai koperasi itu dibunuh saat menagih utang Rp 10 juta ke nasabah.

Jasad korban itu dikubur lalu dicor dalam kolam ikan di halaman belakang Ruko Distro ‘Anti Mahal’, Jalan KH Dahlan blok D2, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.

Di mana distro itu merupakan milik pelaku Antoni.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan korban dibunuh karena menagih utang Rp 10 juta kepada Antoni.

Antoni mengaku belum punya uang saat ditagih oleh korban.

Baca Juga: Kondangan ke Pernikahan Beby Tsabina, Erina Gudono Dandan Cetar Pakai Kebaya Hijau Mentereng, Perut Buncitnya Jadi Sorotan

Parahnya, ia malah ingin meminjam uang lagi ke korban.

Sontak saja, permintaan Antoni ditolak oleh Anton.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban,” katanya.

Saat ini, polisi sudah menangkap pria berinisial PS (23) yang ikut membantu membunuh korban.

“Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih kami kejar,” tandasnya.

Uang Korban Raib Rp 30 Juta

Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, saat kejadian, Anton membawa uang sekitar Rp 30 juta.

Namun uang tersebut sudah hilang tak bersisa.

“Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta.

Sementara itu, Jasmadi mengatakan pembunuhan korban berhasil terungkap dari keterangan keluarga dan rekan-rekan korban di koperasi.

Menurutnya, sehari sebelum hilang, korban sempat menerima telepon sang istri, keduanya pun seperti bertengkar.

Baca Juga: Siap Jadi Mantu Ahmad Dhani, Tissa Biani Bongkar Habis-habisan Sifat Asli Ayah Dul Jaelani yang Jarang Diketahui Publi 

Keesokan harinya, Anton pamit untuk menagih utang ke nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, Maskarebet.

Namun, korban tetiba hilang usai menagih utang ke Distro tersebut.

Tiga hari berselang setelah keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

Kecurigaan semakin kuat ketika distro tersebut tak buka sejak korban hilang.

Kapolrestabes Palembang, Pol Harryo Sugihartono memduga pembunuhan ini sudah direncanakan.

“Pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama.

Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli.

Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban,” kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu.

“Jumlah pelaku diduga ada tiga orang.

Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro,” ujar dia.

Melansir dari Kompas.com, Polisi menangkap karyawati Distro "Anti Mahal" berinisial PT yang diduga terlibat pembunuhan Anton Eka Saputra, karyawan koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam pembunuhan korban, PT diduga berperan memastikan lokasi aman tatkala bos distro, Antoni, membunuh korban.

"Saat Antoni menjalankan aksinya membunuh korban, si PT ini berjaga di depan dan melarang orang masuk ke dalam," ujarnya.

(*)