Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Mantan manajer selebgram Fuji akhirnya berhasil diamankan polisi.
Beberapa waktu lalu ramai beredar kabar mengenai kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh manajer Fuji.
Sebagai orang yang dirugikan dalam hal itu, Fuji pun memberikan respons lega.
Diketahui eks manajer Fuji ditangkap polisi pada Sabtu (29/6/2024).
Eks manajer yang bernama Batara Ageng itu diduga telah melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
Dikutip dari laman Kompas.com, penangkapan Batara Ageng dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.
"Benar kami menangkap saudara BA," ujar Andri.
Usai diamankan, Batara mengaku telah menggelapkan uang Fuji sebanyak RP 1,3 miliar.
Diketahui bahwa nilai tersebut merupakan hasil dari pembayaran agensi iklan sebanyak 21 produk sejak bulan September 2023 lalu.
"Uang masuk ke rekening pribadi terlapor dan tidak dilaporkan ke saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.
Baca Juga: Lakukan Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Resmi Ditangkap Polisi