Find Us On Social Media :

Breaking News! Pegi Setiawan Bebas, Hakim Batalkan Status Tersangka Terkait Kasus Vina Cirebon

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 8 Juli 2024 | 10:41 WIB

Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Proses Penangkapan Pegi Setiawan

Proses penangkapan Pegi berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules dilansir dari Kompas TV, Rabu (22/5/2024).

Jules menjelaskan, kronologi penangkapan Pegi Perong berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

Dari laporan masyarakat tersebut, penyidik kepolisian lantas melakukan penyelidikan di daerah Bandung, Jawa Barat.

Hasilnya, Jules mengatakan, pihaknya menangkap Pegi Perong saat pulang dari tempat kerjanya sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Baca Juga: Rekonstruksi Digelar, Pinta Ibu Pegi Agar sang Anak Dibebaskan pada Presiden Jokowi: Dia Tidak Bersalah, Tulang Punggung Kami

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujar Jules.

Saat ini, polisi telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Jules, Kamis (23/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pegi Setiawan Bantah Jadi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon