Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat viral video di media sosial yang merekam aksi penganiayaan.
Yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial S (43).
Melansir dari akun TikTok @srikandipordjo, Senin (8/7/2024), kejadian tersebut diketahui terjadi di Desa Roworejo, Kecamatan Grabag, Purworejo.
Dimana saat itu sedang diadakan acara hiburan yang diselenggarakan pada Senin (1/7/2024).
Sayangnya, pada saat itu semopat terjadi insiden penganiayaan yang dilakukan sang kepsek kepada salah seorang penyanyi dangdut berinisial EO (28).
Yang dikenal sebagai mantan peserta Kontes Primadona Pantura.
Ya, kala itu sang biduan ternyata sempat ditendang oleh oknum sang kepsek tatkala menolak untuk dicium.
Kejadian pun bermula tatkala EO sedang berdendang di atas panggung.
Setelahnya, banyak tamu pria langsung berkerumun di depan panggung.
Namun S yang diduga dalam kondisi mabuk tetiba naik ke atas panggung.
S lantas mencoba untuk memberikan uang saweran kepada EO namun sembari mencoba untuk menciumnya.
Mendapat perlakuan tak mengenakan tersebut, EO lantas langsung memukul wajah S memakai microphone.
Sayangnya, S yang sempat terdorong dari panggung merasa tak terima dan kembali naik panggung.
Dan ya, S pun langsung mendaratkan tendangan ke bagian perut EO hingga jatuh.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, usai kejadian S dan Eo sudah dipertemukan untuk mediasi.
Mediasi tersebut pun diprakarsai oleh Polsek Grabag.
Dan ya, EO akhirnya diketahui telah memaafkan S.
Keduanya juga telah menandatangani surat pernyataan damai bermaterai.
S juga mengaku saat itu ia dalam kondisi tak sadarkan diri saat melakukan penendangan ke korban.
Namun akibat viralnya kasus tersebut, S yang menjabat sebagai kepsek harus pasrah mendapat sanksi dari dinas terkait.
Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo juga sudah memanggil Depala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu.
“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan.
Kemarin kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA, langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab Purworejo, Muhammas Abdullah.
(*)