Find Us On Social Media :

Plot Twist! Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Minta Polda Jabar Ungkap 3 DPO Asli Pembunuh Putrinya hingga Cium Kejanggalan

By Nindya Galuh Aprillia, Senin, 8 Juli 2024 | 12:15 WIB

Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Minta Polda Jabar Ungkap 3 DPO Asli

Grid.ID - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih terus bergulir dan semakin membingungkan.

Salah satu orang yang dijadikan tersangka yakni Pegi Setiawan dinyatakan bebas hari ini, Senin (8/7/2024).

Melansir Tribun Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

"Mengabulkan praperadilan untuk seluruhnya."

"Proses penetapan tersangka atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," kata Hakim Eman Sulaeman saat membaca putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan."

"Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukun dapat dikabulkan untuk seluruhnya," lanjut Eman.

Hakim juga memerintahkan pihak Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi.

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi telah meyakini bahwa status penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidaklah sah.

Baca Juga: Breaking News! Pegi Setiawan Bebas, Hakim Batalkan Status Tersangka Terkait Kasus Vina Cirebon

Ditambah lagi munculnya beragam kecurigaan usai Sidang Praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024) kemarin.

Sebagai informasi, sebelumnya publik juga telah menaruh kecurigaan terhadap keputusan polisi yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Publik juga dibuat heran dengan dihapusnya 2 nama DPO lain dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ibunda Vina Desak Polisi Ungkap 3 DPO Asli

Setelah mendengar kabar Pegi Setiawan dibebaskan sebagai tersangka kasus pembunuhan putrinya, ibunda Vina pun bereaksi.

Melansir Tribun Bogor, wanita bernama Sukaesih itu menyatakan senang karena Polda Jabar tidak salah tangkap.

Ia pun mendesak Polda Jabar untuk menjelaskan soal 3 DPO asli kasus Vina yang masih jadi misteri.

"Mencari yang 3 DPO itu yang sebenar-benarnya. Ibu mencari keadilan, 3 DPO itu yang sebenar-benarnya," kata Sukaesih.

Ibunda Vina juga mencium adanya kejanggalan atas keputusan penyidik Polda Jabar yang menyatakan 2 DPO kasus Vina adalah fiktif.

"Aneh juga, awalnya 3 DPO jadi satu, yang 2 laginya kemana," kata ibu Vina, Sukaesih.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bantuan KPK, Khawatir Ada Gratifikasi dalam Praperadilan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Langsung Dijemput Keluarga

Setelah Pegi Setiawan bebas, pihak keluarga pun langsung bergegas menjemput.

Kartini, ibunda Pegi, tak bisa menutupi rasa harunya mendengar keputusan hakim.

"Hari ini langsung jemput Pegi, langsung dibawa pulang. Kasian Pegi di sana terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan," katanya kepada awak media.

"Bersyukur sekali. Sekarang Pegi tidak bersalah, Pegi bebas," tandas Kartini.

(*)