Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Nama Pegi Setiawan tengah menjadi sorotan baru-baru ini.
Usai beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, kini Pegi Setiawan akhirnya bebas.
Ia bisa kembali menghirup udara segar usai dinyatakan bebas.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pegi dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).
Status tersangka yang sebelumnya ditetapkan padanya dianggap tidak sah.
Setelah bebas, dirinya mengaku akan kembali beraktivitas seperti biasanya yakni bekerja.
"Setelah ini mau pulang, istirahat, terus lanjut kerja," ujarnya.
Selain mengaku ingin segera kembali bekerja, Pegi juga memiliki keinginan untuk membangun rumah masa depannya.
"Saya juga ingin membangun rumah sebagai tempat berteduh di masa depan," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Pegi Setiawan juga memiliki nazar, yaitu untuk bersedekah di musala atau masjid.
"Nazar saya, seperti yang sudah saya bilang dari awal. Misalkan ada rezeki lebih, insya Allah saya ingin menyumbangkan ke musala atau masjid," ujarnya.
Atas kebebasannya itu, Pegi mengaku jika dirinya sangat bahagia.
"Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata, saya sangat bahagia," ungkapnya.
Sementara dikutip dari laman Kompas.com, kepulangan Pegi ke Cirebon usai dinyatakan bebas ternyata disambut meriah warga desa.
Warga dan beberapa perangkat desa tampak antusias dan menyambut kepulangan Pegi.
Pegi pun mengaku tak menyangka dirinya akan mendapat sambutan meriah seperti itu.
"Terima kasih banyak atas sambutannya. Terima kasih banyak semuanya," ujar Pegi.
Senada dengan Pegi, ibunda Pegi, Kartini juga mengaku tak menyangka dengan sambutan yang didapatkan anaknya.
"Saya tidak menyangka sambutannya begini meriah. Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang mendukung dan mendoakan," ujarnya.
(*)