Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pegi Setiawan resmi bebas dari penjara pada Senin (8/7/2024).
Dirinya akhirnya dapat menghirup udara segar usai dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ia pun mengaku sangat bahagia serta miliki nazar yang ingin ia lakukan usai bebas.
Dilansir dari laman Kompas.com, usai tak lagi berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi pun pulang ke kampungnya.
Ia bahkan disambut meriah oleh warga dan perangkat desa setempat.
"Terima kasih banyak atas sambutannya. Terima kasih banyak semuanya," ujar Pegi.
Senada dengan putranya, ibu Pegi, yakni Kartini juga turut merasakan kebahagiaan atas kebebasan Pegi.
"Saya tidak menyangka sambutannya begini meriah. Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang mendukung dan mendoakan," ujar Kartini.
Sementara dilansir dari Tribunews.com, Pegi mengaku akan segera bekerja hingga melaksanakan nazar yang selama ini disimpannya.
"Setelah ini mau pulang, istirahat, terus lanjut kerja," ujarnya.