Find Us On Social Media :

Laporkan Agnez Mo, Ari Bias Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan

By Hana Futari, Rabu, 10 Juli 2024 | 19:42 WIB

Ari Bias saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ari Bias pencipta lagu ‘Bilang Saja’ yang melaporkan Agnez Mo penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Ari Bias menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait laporannya terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran Hak Cipta atas lagu ‘Bilang Saja'.

“Saya didampingi kuasa hukum agendanya adalah klarifikasi keterangan BAP atas laporan saya terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo,” ujar Ari Bias saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Tim kuasa hukum Ari Bias, Mario menyebut bahwa kliennya dihadapkan dengan 24 pertanyaan selama BAP.

“Jadi tadi kita sudah selesai pemanggilan dari penyidik untuk klarifikasi di mana kita diberi 24 pertanyaan,” kata Mario.

Pertanyaan tersebut terkait dengan bukti yang mereka miliki untuk kasus pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo atau Agnes Monica.

“Pertanyaan itu terkait bukti-bukti apa saja yang bisa kita lampirkan dugaan penyelenggaraan yang dilakukan Agnez Mo,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Agnez Mo dan Ari Bias sendiri berawal dari sang penyanyi membawakan lagu ‘Bilang Saja’ di konser 3 kota yang diselenggarakan oleh HW Group.

Ari Bias selaku pencipta lagu ‘Bilang Saja’ itu pun tak mendapatkan hak royalti dari Agnez Mo.

Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Nyanyikan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin, sang Musisi Terancam Penjara Lima Tahun hingga Bayar Denda

(*)