Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo atas laporan Ari Bias masih berlanjut.
Agnez Mo dikabarkan akan dipanggil pihak Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ari Bias, Mario, usai sang klien menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan terhadap Agnez Mo sendiri akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
“Penyidik sebut pemanggilan terlapor setelah saksi diperiksa,” ujar Mario ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, Ari Bias sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Agnez Mo.
Selanjutnya, beberapa saksi juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta yang dilakukan Agnez Mo.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Agnez Mo dan Ari Bias sendiri berawal dari sang penyanyi membawakan lagu ‘Bilang Saja’ di konser 3 kota yang diselenggarakan oleh HW Group.
Ari Bias selaku pencipta lagu ‘Bilang Saja’ itu pun tak mendapatkan hak royalti dari Agnez Mo.
Baca Juga: Laporkan Agnez Mo, Ari Bias Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan
(*)