Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sidang pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante kembali digelar pada Kamis (11/7/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Agenda sidang hari ini adalah mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang diajukan Yudha Arfandi.
Humas PN Jaktim, Chitta Cahyaningtyas, menyatakan Yudha Arfandi sebagai terdakwa akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Harus, terdakwa harus dihadirkan. Itu memang dia wajib hadir," papar Chitta saat ditemui Grid.ID di PN Jaktim, Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, Tamara Tyasmara menyatakan akan hadir dalam sidang kasus pembunuban Dante.
"Insyaallah kalau tidak bentrok calling-an shooting jadi (datang) yah," terang Tamara Tyasmara saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu keluarga Angger Dimas juga mengaku akan terus mengawal kasus kematian Dante.
Berdasarkan pantauan Grid.ID di lokasi, keluarga Angger Dimas sudah tiba di PN Jaktim sejak pagi.
Sebelumnya ayah Angger Dimas, Agus Rianto mengungkapkan kekecewaan lantaram tidak diberi informasi terkait sidang perdana pembunuhan Dante yang sudah bergulir.
Baca Juga: Yudha Arfandi Keberatan dengan Dakwaan Sidang Dante, Keluarga Angger Dimas: Kita Lihat Faktanya
"Ini masalah nyawa cucu saya ya. Hari ini saya kecewa karena tidak diberi tahu (sidang), dan bagaimana prosesnya," ujar Agus Rianto saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (4/7/2024).