Find Us On Social Media :

Jaksa Penuntut Umum Tolak Pembelaan Yudha Arfandi di Persidangan Kematian Dante

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 11 Juli 2024 | 15:45 WIB

Yudha Arfandi hadir dalam sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi yang diajukan pengacara Yudha Arfandi dalam persidangan kematian Dante.

JPU membacakan jawaban eksepsi Yudha Arfandi dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis (11/7/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan Grid.ID, sidang lanjutan kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara itu dimulai pukul 12.30 WIB.

Terdakwa Yudha Arfandi turut dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Yudha menggunakan kemeja putih dan celana hitam.

Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tidak hadir secara langsung dan hanya diwakilkan oleh keluarga.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi kuasa hukum Yudha Arfandi yang sebelumnya diajukan pada Kamis (4/7/2024).

JPU menyatakan bila dakwaan yang ditujukan kepada Yudha sudah jelas dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Dante Berlanjut, Tamara Tyasmara dan Keluarga Angger Dimas Akan Hadir Di Persidangan Yudha Arfandi

"Seluruh dakwaan terhadap terdakwa Yudha Arfandi telah disusun secara cermat, jelas, lengkap, serta memenuhi syarat-syarat formal maupun materil sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2," ungkap Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, JPU juga menilai eksepsi yang diajukan terdakwa tidak berdasar.