Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Angger Dimas mengirimkan surat kepada hakim untuk meminta persidangan Dante dilakukan secara terbuka.
Sebelum memulai sidang kasus Dante Kamis (11/7/2024), Hakim Immanuel Tarigan SH. MH, menjawab permintaan Angger Dimas.
Ia menjelaskan kalau sejak awal sidang kasus pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi dilakukan secara terbuka.
"Ada 2 surat yang dikirimkan atas nama Angger Dimas meminta agar persidangan terbuka untuk umum. Saya sampaikan sejak sidang perdana persidangan ini dilakukan terbuka untuk umum," ucap Hakim Immanuel di PN Jaktim, Kamis (11/7/2024).
Namun terkait pemberitaan, media tidak diperkenankan untuk menyiarkan proses persidangan secara live streaming kecuali sudah mengajukan izin.
"Awak media kami beri kesempatan meliput, hanya saja tidak diperkenankan melakukan siaran langsung. Jika ingin (live streaming) mohon ajukan permintaan izin kepada humas. Jika izin belum diberikan maka tidak diperkenankan," sambungnya.
Pada sidang beragendakan jawaban JPU atas eksepsi terdakwa Yudha Arfandi itu, Angger Dimas berhalangan hadir.
Agus Rianto, ayah Angger Dimas mengungkapkan alasan anaknya absen menghadiri sidang kasus pembunuhan Dante.
"Saya sudah mohon maaf juga Mas Anggernya gak bisa hadir kebetulan hari ini tantenya juga meninggal," ujar Agus Rianto kepada awak media.
Meskipun tidak hadir secara langsung, Angger Dimas tetap memantau proses persidangan Yudha Arfandi
Melalui media sosial, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan dukungan terkait kematian putranya.