Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Ayah Bejat di Pati Tega Rudapaksa Anak Kadung, Korban Dipaksa Menonton Video Syur hingga Lakukan Suntik KB

By Ines Noviadzani, Kamis, 11 Juli 2024 | 19:15 WIB

Seorang ayah di Pati tega memperkosa anak kandungnya.

Sementara dilansir dari laman Tribunnews, terungkap kelakuan bejat lain dari pelaku.

Ternyata pelaku paksa korban untuk menonton video porno.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kayen, AKP Parsa.

"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar Kapolsek Kayen, AKP Parsa.

Fakta mengejutkan lain yaitu korban juga dipaksa untuk melakukan KB dengan suntik.

Diketahui korban sudah delapan kali disuntik KB.

"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," jelasnya.

Atas kelakuan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

(*)