Find Us On Social Media :

Senyum Semringah, Tiko Aryawardhana Acungkan Jempol Usia Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

By Hana Futari, Jumat, 12 Juli 2024 | 07:05 WIB

Tiko Aryawadhana di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polres Jakarta Selatan.

Kasus ini sendiri bermula dari Tiko Aryawadhana dipolisikan mantan istrinya, Arina Winarto.

Mantan istri Tiko Aryawadhana itu melaporkan suami BCL atas dugaan kasus penyalahgunaan jabatan dan penggelapan.

Dimana, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto sempat membangun bisnis bersama ketika keduanya masih menjadi suami istri.

Dalam bisnis tersebut, Tiko Aryawadhana menjabat sebagai direktur dan Arina Winarto selaku komisaris.

Sayangnya, bisnis tersebut dikatakan rugi hingga tak bisa menyewa tempat.

Arina Winarto juga mendapati ada dua laporan keuangan berbeda dari bisnisnya dengan Tiko Aryawardhana yang kini menjadi suami BCL.

(*)