Find Us On Social Media :

Sasaeng EXO dan NCT Dihukum Denda Rp 35 Juta, Begini Kata SM Entertainment

By Christine Tesalonika, Jumat, 12 Juli 2024 | 15:09 WIB

SM Entertainment

Namun, kami informasikan bahwa kedua terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won (sekitar $2.200). Kami sangat menghargai minat yang besar dan laporan berharga dari para penggemar yang memungkinkan kami mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang menargetkan artis kami," tulis SM Entertainment.

(*)