"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL."
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," paparnya.
Tiko Aryawardhana Bantah Tuduhan Mantan Istri soal Penggelapan Uang
Melansir dari Kompas.com, Tiko lewat kuasa hukumnya, Irfan Aghasar membantah melakukan penggelapan uang.
"Berkaitan dengan aliran dana dan berkaitan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu per satu, jawab satu per satu aliran dananya ke mana. Semua kebutuhan untuk modal usaha," ujar Irfan usai pemeriksaan Tiko, Kamis malam.
Irfan menyebut aliran dana itu dibuktikan dengan memperlihatkan rekening korban.
Tiko juga menegaskan tak ada aliran dana untuk kepentingan pribadi saat jadi direksi perusahaan itu.
"Sebagai direksi, Pak Tiko menjelaskan aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan, tidak ada kepentingan pribadi," jelas Irfan.
Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, AW, ke polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan pada Juli 2022 lalu di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1721/VII/2022.