Find Us On Social Media :

Lindungi Mati-matian BCL, Tiko Aryawardhana Tegas Minta sang Istri Tak Dibawa-bawa dalam Kasusnya: Ini Masalah Saya dan Eks Istri

By Widy Hastuti Chasanah, Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:30 WIB

Lindungi Mati-matian BCL, Tiko Aryawardhana Tegas Minta sang Istri Tak Dibawa-bawa dalam Kasusnya: Ini Masalah Saya dan Eks Istri

Grid.ID -Baru-baru ini, suami BCL, Tiko Aryawardhana diperiksa polisi terkait kasus penggelapan uang.

Diperiksa polisi, Tiko Aryawardhana sampaikan permintaan ini untuk melindungi BCL.

Lantas apa permintaan Tiko Aryawardhana usai diperiksa polisi?

Dilansir dari Tribunnews.com, Tiko Aryawardhana baru saja memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Tiko diperiksa imbas kasus penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto,

Tiko menyebut pemeriksaan polisi tersebut berjalan lancar.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," kata Tiko Aryawardhana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024).

Ia lantas menegaskan bahwa masalah penggelapan uang tersebut terjadi antara dirinya dan mantan istri.

Oleh karena itu, ia minta agar BCL tidak dibawa-bawa.

Ia juga melarang keras penggunaan foto dan nama sang istri dalam kasus tersebut.

"Saya ingin mengingatkan ke teman-teman dan menginformasikan bahwa ini masalah saya dengan mantan istri," ujar Tiko.

Baca Juga: BCL Pamer Bulan Madu Mewah di Italia Bareng Tiko Aryawardhana, Auto Diserbu Netizen Imbas Kasus Penggelapan Dana

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL."

"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," paparnya.

Tiko Aryawardhana Bantah Tuduhan Mantan Istri soal Penggelapan Uang

Melansir dari Kompas.com, Tiko lewat kuasa hukumnya, Irfan Aghasar membantah melakukan penggelapan uang.

"Berkaitan dengan aliran dana dan berkaitan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu per satu, jawab satu per satu aliran dananya ke mana. Semua kebutuhan untuk modal usaha," ujar Irfan usai pemeriksaan Tiko, Kamis malam.

Irfan menyebut aliran dana itu dibuktikan dengan memperlihatkan rekening korban.

Tiko juga menegaskan tak ada aliran dana untuk kepentingan pribadi saat jadi direksi perusahaan itu.

"Sebagai direksi, Pak Tiko menjelaskan aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan, tidak ada kepentingan pribadi," jelas Irfan.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, AW, ke polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

Laporan tersebut dilayangkan pada Juli 2022 lalu di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1721/VII/2022.

Kuasa hukum Arina, Leo Siregar menyebut dugaan penggelapan itu terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Bertemu Hantu, Awas Jadi Peringatan Akan Bahaya dan Ancaman di Dunia Nyata, Berhati-hatilah!

Di mana saat itu, Tiko masih menjadi suami Arina.

Kala itu, Arina dan Tiko memutuskan mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Namun, Arina saat itu pasif dan tidak mencampuri kegiatan usaha.

Ia menyerahkan hal itu pada Tiko Aryawardhana.

“Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami”, kata Leo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Pada 2019, Arina syok lantaran Tiko berniat menutup perusahaan tersebut dengan alasan tidak sanggup membayar sewa.

"Didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," jelas Leo.

Namun, saat temuan itu terjadi, Tiko dinilai tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

(*)